Minggu, 31 Januari 2021

Dari Sentuhan Layar ke Pundi UMKM

Hai! Bagaimana kabarnya?

Semoga yang sedang mengikuti kata demi kata di tulisan ini sehat selalu yaa! Tentunya, sehat lahir batin.


Kini, aku ingin mengajak teman-teman menengok pengalamanku sebelum pandemi Covid-19 mengetuk Tanah Air. Di suatu hari, aku berpergian seperti biasa. Ransel merah kugendong di pundak, ponsel di saku celana. Lalu, aku mampir buat jajan. Saat hendak membayar, tanganku membuka risleting ransel dan berupaya mencari dompet lipat hitam yang sudah menemaniku lebih dari empat tahun. Biasanya, si dompet anteng nongkrong di dalam tas. Tak kunjung dompet itu tersentuh oleh jemari, aku spontan merogoh saku dan mengambil ponsel dan memindai kode respon cepat (quick response atau QR) yang ada di kasir. Transaksi selesai. Beberapa menit kemudian, aku mendapatkan kabar kalau dompetku tertinggal di rumah.

Jangan-jangan, sekarang orang lebih panik jika ponsel tertinggal dibandingkan dompet. Bayar-membayar kini sesederhana memegang ponsel dan memindainya. Transaksi pun berjalan real time atau hampir tak ada jeda waktu. Bahkan, terkadang kita tidak perlu membuka dompet untuk mengeluarkan uang tunai atau kartu.

Di tengah pandemi Covid-19, transaksi digital dengan ponsel menjadi arus baru. Pandemi menuntut masyarakat untuk bertransaksi tanpa kontak langsung (contactless) dan tidak bersentuhan langsung (touchless). Jika kita ingin berbelanja daring (dalam jaringan atau online) tanpa keluar dari tempat tinggal, cukup mengunjungi kanal e-dagang favorit, klik barang yang ingin dibeli, lalu pilih metode transaksi. Bisa transfer perbankan dengan aplikasi yang terpasang di ponsel, dompet digital, hingga memasukkan nomor kartu kredit.

Kalaupun kita terpaksa melangkahkan kaki untuk sebuah tanggung jawab dan di dalam perjalanan ingin jajan, transaksi digital tetap bisa menjadi andalan. Di sejumlah kasir, akan ada papan kecil yang biasanya berlapis plastik mika bening berisi beragam gambar QR dari masing-masing penyelenggara jasa sistem pembayaran. Bahkan, ada pula kasir yang cukup menampilkan satu gambar QR, yakni kode cepat standar Indonesia atau lebih populer dipanggil QRIS. QRIS membuat urusan bayar-membayar lebih enak lagi, baik untuk konsumen maupun penjual. Kenapa? Satu gambar QRIS dapat diakses oleh semua penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Secara sadar maupun tidak sadar, saat belanja daring atau datang langsung secara fisik, beraneka produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyapa kedua bola mata kita. Mengingat ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI, membeli barang dan jasa UMKM menjadi tanda solidaritas. Tak jarang, produk-produk UMKM bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya, aneka jajanan makanan, jamu untuk menjaga imunitas, kopi susu untuk mengusir kantuk, lauk dalam kemasan vakum yang tahan lama dan menemani makan siang, hingga kursi untuk menemani bekerja dan belajar dari rumah.

Ada angka menarik dalam diskusi yang diadakan Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 27 Januari 2021 lalu. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyebutkan, Gernas BBI telah membuat sekitar 2,25 juta UMKM tergabung dalam ekosistem digital per 15 September 2020. Tentunya, setelah bergabung, para pelaku UMKM ini berharap produk, barang, dan jasanya dapat sampai ke tangan konsumen. Apalagi, sudah hampir setahun, UMKM dalam moda bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19. Padahal, UMKM adalah sakaguru perekonomian Ibu Pertiwi.

Sebagai salah satu jalan keluar, Bank Indonesia melalui 46 kantor perwakilan daerah tengah bersinergi mendukung tercapainya 30 juta UMKM yang tergabung dalam ekosistem digital pada 2023. Mengapa krusial bagi UMKM untuk hadir secara digital? Pandemi Covid-19 telah menggeser pola belanja masyarakat ke ranah daring. Artinya, pasar UMKM kini ada di dunia digital. Agar dapat menemui konsumen secara daring, UMKM mesti terhubung di ekosistem digital, misalnya membuka situs penjualan secara mandiri atau bergabung di e-dagang.

Oh iya, QRIS juga membantu digitalisasi transaksi UMKM. Dengan QRIS, pelaku UMKM dapat melayani beragam konsumen yang mengunakan bermacam-macam jasa sistem pembayaran. Bank Indonesia menargetkan, ada 12 juta merchant pengguna QRIS pada 2021. Sepanjang 2020, Bank Indonesia mendata, terdapat 5,8 juta merchant pengguna QRIS dan 84 persen di antaranya merupakan usaha skala mikro dan kecil.*

Nah, kini tugas kita sebagai konsumen Tanah Air untuk bertransaksi secara digital dan memprioritaskan untuk membeli produk asli Indonesia. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan mengalirkan rezeki dari layar ponsel ke pundi-pundi pelaku UMKM?


Terima kasih telah membaca tulisan ini
Semangat selalu dan jangan lupa bersyukur semuanya!
Semoga Yang Mahakuasa dan Semesta selalu menganugerahkan kesehatan dan kesadaran untuk bersolidaritas

Salam dari yang mengajak untuk membeli produk lokal dan membayarnya secara daring,
M Paschalia Judith J

-----

*sumber:
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_230921.aspx

Selasa, 21 Juli 2020

Pengingat Diri di Tengah Cerita Kompos

Halo teman-teman!

Jadi ceritanya, tulisan kali ini akan menjelma sebagai pengingat bagi diri sendiri dalam cerita mengompos sisa-sisa bahan organik dari tempat tinggal. 
Cerita mengompos ini pun belum selesai karena saya percaya akan ada hal baru yang dapat ditemukan dan dipraktikkan. Syaratnya, saya tak berhenti belajar, mencari tahu, dan bertanya.

Di tengah cerita mengompos yang baru mulai sejak April 2020 lalu, saya ingin membagikan sepenggal rangkuman yang semoga ada manfaatnya. Mohon digarisbawahi, saya juga masih belajar. Saya juga percaya, tiap pribadi memiliki cara dan kenyamanan masing-masing dalam mengompos. Jadi, kalau ada perbedaan, mari kita diskusikan secara sehat dan dengan pikiran terbuka.

Rangkuman ini sengaja dibuat di tengah-tengah cerita agar bisa mengingatkan diri terhadap langkah-langkah saya dalam mengompos sampah. Tak hanya langkah yang bersifat teknik maupun material, tetapi juga perasaan yang terlibat.

Dalam tulisan ini, saya mau bilang, saya selalu merasa nyaman, tenang, dan bahagia ketika mengolah sisa bahan organik di tempat tinggal untuk menjadi kompos. Proses itu seolah menjadi cermin diri saya dalam mengolah sisa-sisa rasa batin, yang kadang saya anggap sampah, tapi ternyata bisa dibentuk menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Balik lagi ke teknik kompos, saya mencoba merangkumnya melalui video singkat di bawah ini. Selamat menonton teman-teman!





Yap, di tengah-tengah video, lagi-lagi saya dengan senang hati dan berbangga menyebut Kak Andito sebagai mentor kompos. Tulisan kali ini juga patut menjadi sarana saya mengapresiasi Kak Andito, seorang mentor dengan sudut pandang positif, semangat membara, sikap yang mau memahami orang lain, kesabaran dalam berproses, dan cintanya pada proses alam semesta. Tentu saya juga ingat rasa bangga Kak Andito menjadi seorang petani urban. Elemen-elemen pada Kak Andito tersebut membuat saya mendapatkan energi sebagai mentee untuk belajar mengompos sisa bahan organik dari tempat tinggal, bahkan memberanikan diri menjadi petani urban. Oh iya, tak bosan-bosannya saya mengingatkan teman-teman untuk berlangganan dan menonton video tutorial dari Kak Andito tentang kompos dan bertani secara urban di kanal YouTube Rumah Hijau Net (sila diklik yaa).


Terima kasih Kak Andito atas waktu dan kesediaan diri yang diberikan untuk membagikan ilmu beserta pengalamannya!
Semoga Kak Andito dan keluarga selalu sehat dan bahagia


Demikian pengingat ini dibuat

Terima kasih juga bagi para pembaca!
Semangat selalu dan jangan lupa bersyukur :D

Semoga Sang Empunya Alam dan Semesta selalu melimpahkan cinta-Nya pada kita


Salam dari pribadi yang tengah belajar mengompos,
M Paschalia Judith J

Minggu, 14 Juni 2020

Bermenung Soal Papan, Menggenggam SiKasep dalam Ponsel

Pengguna membuka aplikasi SiKasep lewat genggaman ponsel dari tempat tinggalnya
Foto oleh: M Paschalia Judith J


Di dalam tempat tinggal yang tak dipunya, rumah bisa menjadi bahan bermenung dan bertanya. Kapan tinggal di rumah milik sendiri? Bukankah papan merupakan kebutuhan primer? Bagaimana memiliki hunian tanpa harus melangkah keluar dari tempat tinggal saat ini?

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, aplikasi SiKasep dapat menjadi sumber jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. SiKasep merupakan singkatan dari Sistem Infromasi KPR Subsidi Perumahan.


SiKasep diluncurkan sejak Desember 2019 lalu dan dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Harapannya, pemerintah dapat memantau sebaran ketersediaan dan kebutuhan hunian berdasarkan data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Data ini dapat menjadi acuan perumusan kebijakan. 

Tentunya, data sebaran hunian itu akan menjadi semacam alarm berlebihnya ketersediaan rumah yang dibangun di lokasi yang tidak sesuai dengan karakteristik masyarakat berpenghasilan rendah. Dari 'alarm' itu, pemerintah dapat menentukan langkah antisipasi.

Bagi yang ingin segera menemukan jawaban untuk pertanyaan-pertanyaan di atas, aplikasi SiKasep mesti diunduh dan dipasang pada ponsel (handphone atau cell phone), tablet, atau gawai sejenisnya. Jangan lupa untuk mendaftar terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap, nomor KTP (kartu tanda penduduk), nomor pokok wajib pajak (NPWP), nomor ponsel, dan penghasilan per bulan. Siapkan juga kata sandi untuk akun pengguna SiKasep.

Lewat aplikasi SiKasep, terdapat alur verifikasi pengajuan yang mesti dilalui pengguna. Setelah terdaftar, pengguna akan berproses dalam pengecekan pengajuan subsidi. Jika lolos pengecekan, pengguna akan masuk dalam tahap verifikasi pengajuan ke perbankan. Apabila disetujui, pengguna dapat memproses pengajuan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh bank. 

Salah satu keunggulan dari SiKasep adalah terkoneksi langsung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, tahap verifikasi pengecekan pengajuan subsidi dapat berlangsung dengan cepat.

Target penyaluran pembiayaan perumahan dengan skema FLPP sepanjang 2020 yang ditetapkan untuk PPDPP sebesar Rp 11 triliun. Secara terperinci, total daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 9 triliun sedangkan sebanyak Rp 2 triliun berasal dari pengembalian pokok.

Dari segi realisasi, penyaluran hunian sepanjang Januari-Maret 2020 meningkat signifikan dengan total senilai Rp 861,43 miliar. Pada Januari 2020, penyaluran mencapai 32 unit rumah dan meningkat menjadi 3.192 unit rumah pada Februari, hingga mencapai 8.550 unit rumah pada Maret.

Per 19 Maret 2020, basis data PPDPP mencatat, pengguna aplikasi SiKasep telah mencapai 115.415 orang dan terdaftar sebagai calon debitur. Sebanyak 42.923 pengguna di antaranya telah dinyatakan lolos pengecekan subsidi dan terdapat 35.116 pengguna yang berada pada tahap verifikasi oleh pihak perbankan.


Saling menguntungkan
Untuk pengembang perumahan, SiKasep juga memiliki versi tersendiri. Versi ini membuat kredibilitas pengembang perumahan dapat terpantau. Namanya SiKumbang, SiKasep untuk Pengembang. 

Hingga 19 Februari 2020, SiKumbang telah mendata 9.517 lokasi perumahan yang didaftarkan oleh pengembang. Jumlah pengembang yang ada di dalam SiKumbang mencapai 5.986 pengembang yang berasal dari 19 asosiasi perumahan di Indonesia.

Karena mengintegrasikan pengguna yang tengah mencari hunian, perwakilan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang perumahan, SiKasep bersifat saling menguntungkan dan memudahkan tiap pihak. Data disajikan secara real time dan legalitas dokumen terkait hunian pun dipantau.


Tangkapan layar oleh M Paschalia Judith J


Kehadiran SiKasep senada dengan tren mencari hunian secara online (dalam jaringan atau daring). Analisis Google Trend menyebutkan, tingkat minat terhadap kata pencarian "jual rumah online" mencapai nilai 83 pada sepekan terakhir. Jika dibandingkan, tingkat minat terhadap kata pencarian yang sama pada Juni 2019 berkisar di angka 58.

SiKasep menjadi harapan untuk mencari hunian tanpa melangkahkan kaki keluar dari tempat tinggal saat ini. Cukup dengan menyalakan ponsel, membuka aplikasi SiKasep, dan memasukkan data-data yang dibutuhkan, masyarakat menjadi selangkah lebih dekat untuk memiliki rumah atas nama sendiri. *****



Sumber data dan informasi: https://ppdpp.id/9541-2/