Kamis, 02 Juni 2022

Kelindan Ruah Rasa

Tak hingga 24 jam, beragam rasa dalam kelindan kehidupan meruah

Ada yang melepaskan setelah berjuang dalam penantian
Ada yang kehilangan setelah berjalan bersama
Ada yang mendapatkan setelah tercampak
Ada yang menggenggam setelah terperenyak
Ada ketulusan dalam panjat-panjat doa

Pada rasa-rasa yang meruah dalam tiap insan, ada sirat keikhlasan



Glasgow, 2 Juni 2022
13.53
M Paschalia Judith J


Jumat, 23 April 2021

Langkah demi Langkah Mengelola Sisa

Hari ke-18 di bulan keempat menjadi tanggal yang tidak aku lupakan sejak tahun lalu. Di tengah pandemi Covid-19 yang menjungkirbalikkan keseharian, aku mengambil langkah pertama untuk sebuah kebiasaan baru. Namanya memilah dan mengompos. Ada apa di tanggal itu? Komposter pertamaku mengetuk pintu hunian.

Langkah ini ternyata cukup berdampak signifikan di rumah. Pertama, sebelumnya orang-orang di rumah membuang sampah di satu keranjang dan bercampur antara yang organik dengan anorganik. Biasanya ada dua kantong plastik besar berisi sampah tercampur itu yang keluar dari hunian tiap harinya. Setelah mulai mengompos, ada si ember hitam yang menampung sisa bahan organik. Sampah anorganik tak lagi tercampur. Hanya satu kantong plastik besar per hari yang keluar dari rumah.


Foto oleh: M Paschalia Judith J
Ember hitam untuk sisa bahan organik dan keranjang untuk sisa bahan anorganik. Foto diambil pada Mei 2020



Kedua, tak hanya aku yang punya kebiasaan baru, tetapi juga penghuni rumah mulai beradaptasi memilah sisa organik dan anorganik. Pertanyaan “Ini masuk ember hitam atau keranjang?” dalam sebulan pertama kerap muncul. Pernah orangtuaku ragu memasukkan kulit kacang kering ke ember hitam. Pola pikir yang timbul ialah, ember hitam untuk bahan basah sedangkan keranjang untuk bahan kering. Aku memberikan perspektif, pembedanya adalah sifat bahan, berasal dari makhluk hidup atau bukan.

Ketiga. Kalau teman-teman sadar, aku memilih menyebut “sisa bahan organik” ketimbang “sampah organik”. Mengapa? Dalam refleksiku dan terinspirasi dari seorang perempuan pegiat urban farming, kita sebaiknya tidak cepat-cepat menyematkan kata “sampah” pada sisa bahan. Sisa bahan organik rumah tangga, dengan bantuan kita sebagai manusia, tetap berdaya guna. Bahkan, sisa bahan organik tersebut menjadi salah satu sumber kehidupan ketika dia menjadi pupuk kompos. Oleh karenanya, rasa-rasanya tak layak kalau aku menyebutnya dengan kata “sampah”.

 

Langkah berikutnya

Berangkat dari perubahan pola pikir sebagai dampak ketiga, aku merenung. Kalimat tanya “Jangan-jangan, sisa bahan anorganik pun tak bisa langsung kuhakimi sebagai sampah?” muncul. Jawabannya benar. Aku tidak bisa buru-buru menggolongkan sisa bahan anorganik sebagai sampah. Apalagi setelah membaca beragam informasi yang ada di laman Waste4Change, salah satu usaha rintisan yang bergerak di bidang waste management Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, Waste4Change punya solusi terpadu untuk mengajak masyarakat lebih akrab dengan pengelolaan sampah secara lebih bertanggung jawab. Misalnya, kita ingin warga di perumahan terlibat aktif dalam memilah sampah dan mengurangi volume ke tempat pembuangan akhir, Waste4Change bisa memfasilitasi.

Syaratnya, seperti langkah pertamaku. Kita perlu memilah. Nah, memilah di sini perlu secara rinci. Sisa bahan anorganik ini perlu dipisahkan dari sampah medis serta sampah golongan bahan berbahaya dan beracun (B3). Sampah medis itu misalnya masker sekali pakai atau jarum suntik. Sampah B3 itu seperti barang elektronik atau bohlam lampu.

Setelah bahan anorganik tersebut bersayonara dengan sampah medis dan sampah B3, kita perlu membersihkannya. Misalnya, botol atau gelas kemasan plastik dibersihkan terlebih dahulu dan dikeringkan. Kenapa? Kalau menurutku pribadi, supaya bisa bernilai tambah untuk jadi bahan baku industri daur ulang. Oia, sebaiknya sebelum diambil oleh petugas dari Waste4Change, kita kelompokkan berdasarkan material. Kelompok bahan dari plastik berada di wadah yang berbeda dengan kelompok dari karton.


Foto oleh: M Paschalia Judith J
Memisahkan sisa bahan anorganik berdasarkan materialnya. Foto diambil pada April 2021


Mayoritas langkah-langkah di atas aku sadur dari tips personal waste management atau pengelolaan sampah secara pribadi ala Waste4Change. Karena tadi skalanya perumahan, kebiasaan-kebiasaan pribadi tadi perlu di-“copy paste” sehingga menjadi kebiasaan kolektif. Tak hanya perumahan, skala gedung perkantoran juga bisa! Prinsip dan langkah-langkahnya sama, hanya beda tempat.

Mentransformasi kebiasaan pribadi menjadi kebiasaan bersama atau kolektif memang memiliki tantangan. Untungnya, ada jalan keluar untuk setiap tantangan. Kita secara pribadi harus mengedukasi diri terlebih dahulu dengan informasi dan pengetahuan mengenai pengelolaan sampah dari sumber terpercaya. Belajar dari orang yang sudah berpengalaman juga bisa, contohnya ke kerabat yang telah menggunakan jasa Waste4Change.

Selanjutnya, kita perlu membagikan informasi dan pengetahuan yang diperoleh ke warga sekitar atau komunitas. Dalam tahap ini, kita perlu membuka ruang diskusi yang sehat karena mungkin ada sejumlah kerabat yang memiliki semangat sama dalam mengelola sisa bahan namun caranya berbeda. Sudut pandang “siap belajar hal baru tiap saat” mesti terpatri di diri kita.

Mungkin ada juga kawan yang masih bingung dan bertanya pada kita. Demi membangun kebiasaan kolektif, sebisa mungkin kita selalu hadir dan berupaya menjawab pertanyaan mereka dengan santun. Kalau kita tidak tahu bagaimana? Kita akui ketidaktahuan kita lalu langsung gerak cepat alias gercep belajar dan mencari informasi.

Oia, sebagai salah satu sumber informasi, teman-teman bisa mampir ke akun Instagram Waste4Change. Di sana tersedia beragam tips mengelola sisa bahan dari hunian. Tips dan informasinya dikemas dengan grafis yang ciamik. Selain itu, Waste4Change juga sering mengadakan acara bincang-bincang, seminar dalam jaringan, sampai IG Live yang pastinya bikin pengetahuan kita bertambah. Cuss, langsung cek yaa!!


Foto oleh: M Paschalia Judith J
Masker medis sekali pakai yang mesti diperlakukan secara khusus. Foto diambil pada April 2021



Sebagai contoh nih, pas akhir tahun lalu, aku galau soal sampah masker medis sekali pakai. Tiba-tiba, pas kepo akun Instagram-nya Waste4Change, ada infografis soal pengelolaan sampah medis. Langsung deh aku praktikkan. Teman-teman yang penasaran soal tips mengelolasampah medis ala Waste4Change bisa klik di sini.

Akhir kata, semoga tulisan kali ini bisa berfaedah buat teman-teman pembaca. Yuk kita ambil langkah pertama untuk mengelola sisa bahan dari tempat terdekat! Biarpun kecil dan pelan-pelan, yang penting kita melangkah bersama. Langkah kita juga bisa menjadi kado untuk merayakan Hari Bumi yang diperingati tiap 22 April. Yuk yuk yukkk!!

 

Semangat selalu dan jangan lupa bersyukur 😊

Salam dari yang masih belajar melangkah dalam mengelola sisa bahan rumah tangga,

M Paschalia Judith J

 

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Blog Waste4Change Sebarkan Semangat Bijak Kelola Sampah 2021

Nama penulis: Maria Paschalia Judith Justiari

Minggu, 31 Januari 2021

Dari Sentuhan Layar ke Pundi UMKM

Hai! Bagaimana kabarnya?

Semoga yang sedang mengikuti kata demi kata di tulisan ini sehat selalu yaa! Tentunya, sehat lahir batin.


Kini, aku ingin mengajak teman-teman menengok pengalamanku sebelum pandemi Covid-19 mengetuk Tanah Air. Di suatu hari, aku berpergian seperti biasa. Ransel merah kugendong di pundak, ponsel di saku celana. Lalu, aku mampir buat jajan. Saat hendak membayar, tanganku membuka risleting ransel dan berupaya mencari dompet lipat hitam yang sudah menemaniku lebih dari empat tahun. Biasanya, si dompet anteng nongkrong di dalam tas. Tak kunjung dompet itu tersentuh oleh jemari, aku spontan merogoh saku dan mengambil ponsel dan memindai kode respon cepat (quick response atau QR) yang ada di kasir. Transaksi selesai. Beberapa menit kemudian, aku mendapatkan kabar kalau dompetku tertinggal di rumah.

Jangan-jangan, sekarang orang lebih panik jika ponsel tertinggal dibandingkan dompet. Bayar-membayar kini sesederhana memegang ponsel dan memindainya. Transaksi pun berjalan real time atau hampir tak ada jeda waktu. Bahkan, terkadang kita tidak perlu membuka dompet untuk mengeluarkan uang tunai atau kartu.

Di tengah pandemi Covid-19, transaksi digital dengan ponsel menjadi arus baru. Pandemi menuntut masyarakat untuk bertransaksi tanpa kontak langsung (contactless) dan tidak bersentuhan langsung (touchless). Jika kita ingin berbelanja daring (dalam jaringan atau online) tanpa keluar dari tempat tinggal, cukup mengunjungi kanal e-dagang favorit, klik barang yang ingin dibeli, lalu pilih metode transaksi. Bisa transfer perbankan dengan aplikasi yang terpasang di ponsel, dompet digital, hingga memasukkan nomor kartu kredit.

Kalaupun kita terpaksa melangkahkan kaki untuk sebuah tanggung jawab dan di dalam perjalanan ingin jajan, transaksi digital tetap bisa menjadi andalan. Di sejumlah kasir, akan ada papan kecil yang biasanya berlapis plastik mika bening berisi beragam gambar QR dari masing-masing penyelenggara jasa sistem pembayaran. Bahkan, ada pula kasir yang cukup menampilkan satu gambar QR, yakni kode cepat standar Indonesia atau lebih populer dipanggil QRIS. QRIS membuat urusan bayar-membayar lebih enak lagi, baik untuk konsumen maupun penjual. Kenapa? Satu gambar QRIS dapat diakses oleh semua penyelenggara jasa sistem pembayaran.

Secara sadar maupun tidak sadar, saat belanja daring atau datang langsung secara fisik, beraneka produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyapa kedua bola mata kita. Mengingat ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia atau Gernas BBI, membeli barang dan jasa UMKM menjadi tanda solidaritas. Tak jarang, produk-produk UMKM bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya, aneka jajanan makanan, jamu untuk menjaga imunitas, kopi susu untuk mengusir kantuk, lauk dalam kemasan vakum yang tahan lama dan menemani makan siang, hingga kursi untuk menemani bekerja dan belajar dari rumah.

Ada angka menarik dalam diskusi yang diadakan Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 27 Januari 2021 lalu. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menyebutkan, Gernas BBI telah membuat sekitar 2,25 juta UMKM tergabung dalam ekosistem digital per 15 September 2020. Tentunya, setelah bergabung, para pelaku UMKM ini berharap produk, barang, dan jasanya dapat sampai ke tangan konsumen. Apalagi, sudah hampir setahun, UMKM dalam moda bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19. Padahal, UMKM adalah sakaguru perekonomian Ibu Pertiwi.

Sebagai salah satu jalan keluar, Bank Indonesia melalui 46 kantor perwakilan daerah tengah bersinergi mendukung tercapainya 30 juta UMKM yang tergabung dalam ekosistem digital pada 2023. Mengapa krusial bagi UMKM untuk hadir secara digital? Pandemi Covid-19 telah menggeser pola belanja masyarakat ke ranah daring. Artinya, pasar UMKM kini ada di dunia digital. Agar dapat menemui konsumen secara daring, UMKM mesti terhubung di ekosistem digital, misalnya membuka situs penjualan secara mandiri atau bergabung di e-dagang.

Oh iya, QRIS juga membantu digitalisasi transaksi UMKM. Dengan QRIS, pelaku UMKM dapat melayani beragam konsumen yang mengunakan bermacam-macam jasa sistem pembayaran. Bank Indonesia menargetkan, ada 12 juta merchant pengguna QRIS pada 2021. Sepanjang 2020, Bank Indonesia mendata, terdapat 5,8 juta merchant pengguna QRIS dan 84 persen di antaranya merupakan usaha skala mikro dan kecil.*

Nah, kini tugas kita sebagai konsumen Tanah Air untuk bertransaksi secara digital dan memprioritaskan untuk membeli produk asli Indonesia. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan mengalirkan rezeki dari layar ponsel ke pundi-pundi pelaku UMKM?


Terima kasih telah membaca tulisan ini
Semangat selalu dan jangan lupa bersyukur semuanya!
Semoga Yang Mahakuasa dan Semesta selalu menganugerahkan kesehatan dan kesadaran untuk bersolidaritas

Salam dari yang mengajak untuk membeli produk lokal dan membayarnya secara daring,
M Paschalia Judith J

-----

*sumber:
https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_230921.aspx